JAKARTA, SUARAKYAT — Isu skandal pencucian uang kini kembali muncul lagi yang melibatkan sejumlah pegawai kementerian keuangan, setelah persoalan Rafael Alun kink yang belum selesai sampai saat ini, diduga terjadi kembali tindankan pencucian uang ini ditaksir sejumlah 349 Triliun, setelah dibeberkan oleh Menkopolhukam Mahfud MD dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Rabu (5/4/2023).
Tindakan ini merupakan pukulan telak bagi istansi kementerian keuangan yang belum selesai pembenahan diri akibat ulah Rafael Alun, namun pada hari ini ketegasan Sri Mulyani menjadi bahan pertanyaan publik atas tindakan nya yang tidak berani mencopot Dirjen Pajak yang bobrok dalam memberikan contoh bagi jajaran nya.
Namun berbagai upaya selalu dilakukan oleh elit – elit mafia di KEMENKEU, mulai dari perbedaan data jumlah transaksi antara PPATK dan KEMENKEU sehingga diklarifikasi oleh WANMENKEU yang disinyalir terdapat grativikasi oleh pejabat Eselon 1 untuk menutup akses data terkait pencucian uang terhadap Menteri Sri Mulyani.
Tampak para elit – elit mafia KEMENKEU sulit dibasmi, bahkan harapan hanya tertuju kepada ketegasan ibu Sri Mulyani selaku pimpinan tertinggi di KEMENKEU, maka segenap elemen sipil kembali menyikapi tindakan seperti ini.
KOMRAD Pancasila menuntut AKSI SEGEL BAU BUSUK DI KEMENKEU, untuk mereformasikan KEMENKEU yang diduga telah melakukan tindakan gravitasi keuangan di istansi kementerian, dan segera mencopot DIRJEN PAJAK serta mendorong DPR RI agar membentuk PANSUS skandal 349 T serta memecat oknum Eselon 1 yang berusaha untuk menutupi tindakan pencucian uang ini.
A.D