Jakarta, SUARAKYAT.net — Kubu Capres 03 Ganjar-Mahfud melalui Tim hukumnya Henry Yosodiningrat yang juga politisi partai PDIP mengatakan akan membawa sosok seorang kapolda untuk bersaksi di MK terkait sidang sengketa kecurangan pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi. Henry mengatakan bahwa memiliki bukti adanya aparat desa yang dipaksa oleh polisi untuk memilih paslon tertentu. Tentu tudingan Henry mengundang reaksi dari berbagai pihak.
Koordinator Komrad Pancasila Antony Yudha mengatakan bahwa pernyataan Henry merupakan tudingan yang serius dan belum bisa dibuktikan kebenarannya serta berpotensi membuat gaduh dan memecah belah masyarakat.
“Manuver tim 03 yang rencana membawa seorang Kapolda untuk menjadi saksi di MK merupakan hal yang ngawur dan bisa memecah belah polri, tentunya hal tersebut bagi kami merupakan isu liar yang tidak bisa dipertanggung jawabkan,” Ujar Antony.
Antony juga menambahkan bahwa langkah tim capres 03 tersebut justru menarik Institusi Polri ke dalam politik praktis dan hal tersebut sangat bertentangan dengan UU Polri tahun 2002.
“Justru tim Ganjar sendiri yang berusaha menarik Polri kedalam politik praktis apabila manuver tersebut terus digulirkan. Hal tersebut bertentangan dengan UU Polri tahun 2002. Kamu sangat mengecam langkah tersebut.” Tutup Antony